Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) vs Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA)

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur TbkTrading
Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk diperdagangkan di Rp515 (kapitalisasi pasar 7,58 T, volume 24 jam 7,89 jt), sedangkan Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. diperdagangkan di Rp1.685 (kapitalisasi pasar 23,71 T, volume 24 jam 4,01 jt). Perbedaan utamanya: Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. jauh lebih besar — sekitar 3,1× kapitalisasi pasar Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk lebih aktif diperdagangkan (7,89 jt vs 4,01 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

BJTMMIKA
Kapitalisasi Pasar
7,58 T23,71 T
Volume
7,89 jt4,01 jt
Lot
78,94 rb40,1 rb
Perputaran
4,01 M6,8 M
Harga Rata-rata
507,61.696,49
Nilai Transaksi
4,01 M6,8 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
5151.685
Volume Ekuilibrium Indikatif
280507

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

BJTM
Lihat detail
MIKA
Lihat detail

Tentang Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (the Bank) was established under the name of PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur dated August 17, 1961. The Bank started its commercial operations in accordance with the Decision Letter of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No. BUM 9-4-5 on August 15, 1961. The Sharia Operating Unit started its commercial operations on August 21, 2007 in accordance with the approval letter from Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb dated April 4, 2007 for the establishment of the Bank's Sharia Unit.

Selengkapnya di halaman BJTM

Tentang Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (the Company) formerly PT Calida Ekaprana was established on Notarial Deed No. 25 dated January 3, 1995 of Eveline Suriahudaja Konig, SH.

Selengkapnya di halaman MIKA