Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) vs Hero Global Investment Tbk. (HGII)

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur TbkTrading
Hero Global Investment Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Hero Global Investment Tbk.: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk diperdagangkan di Rp515 (kapitalisasi pasar 7,58 T, volume 24 jam 7,89 jt), sedangkan Hero Global Investment Tbk. diperdagangkan di Rp121 (kapitalisasi pasar 806 M, volume 24 jam 384 rb). Perbedaan utamanya: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk jauh lebih besar — sekitar 9,4× kapitalisasi pasar Hero Global Investment Tbk., dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk lebih aktif diperdagangkan (7,89 jt vs 384 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

BJTMHGII
Kapitalisasi Pasar
7,58 T806 M
Volume
7,89 jt384 rb
Lot
78,94 rb3,84 rb
Perputaran
4,01 M46,87 jt
Harga Rata-rata
507,6122,06
Nilai Transaksi
4,01 M46,87 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
515121
Volume Ekuilibrium Indikatif
28047

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

BJTM
Lihat detail
HGII
Lihat detail

Tentang Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (the Bank) was established under the name of PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur dated August 17, 1961. The Bank started its commercial operations in accordance with the Decision Letter of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No. BUM 9-4-5 on August 15, 1961. The Sharia Operating Unit started its commercial operations on August 21, 2007 in accordance with the approval letter from Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb dated April 4, 2007 for the establishment of the Bank's Sharia Unit.

Selengkapnya di halaman BJTM

Tentang Hero Global Investment Tbk.

PT Hero Global Investment Tbk (the Company) was established based on Notarial Deed Mellyani Noor Shandra, S.H., No. 31 dated 8 October 2010.

Selengkapnya di halaman HGII