Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Aster (ASTER) vs Non-Playable Coin (NPC)

Non-Playable CoinTrading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Aster dan Non-Playable Coin: Aster diperdagangkan di Rp10.753 (kapitalisasi pasar Rp28,98T, volume 24 jam Rp605,66M), sedangkan Non-Playable Coin diperdagangkan di Rp94,12 (kapitalisasi pasar Rp720,78M, volume 24 jam Rp15,49M). Perbedaan utamanya: Aster jauh lebih besar — sekitar 40,2× kapitalisasi pasar Non-Playable Coin, dan suplai beredar Aster 2,7B / 8B ASTER (34%) dibanding 7,6B / 8,1B NPC (95%) milik Non-Playable Coin. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Aster selama 23 Hari dan Non-Playable Coin selama 5 Hari.

ASTERNPC
Kap. Pasar
Rp28,98TRp720,78M
Volume (24h)
Rp605,66MRp15,49M
Suplai yang Beredar
2,7B / 8B ASTER (34%)7,6B / 8,1B NPC (95%)
Typical Hold Time
23 Hari5 Hari

Sentimen investor di Pluang

Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir

ASTER
69% Beli31% Jual
Rata-rata periode kepemilikan · 23 Hari
NPC

Belum ada data sentimen.

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

Tentang Aster

Aster adalah bursa terdesentralisasi generasi baru yang menggabungkan Perpetual dan Spot trading dalam satu platform onchain. Platform ini mendukung fitur lanjutan seperti stock perpetuals dan grid trading di berbagai chain, serta memungkinkan asBNB dan USDF digunakan sebagai jaminan untuk efisiensi modal tinggi. Dibangun di atas Aster Chain dan didukung YZi Labs, Aster menghadirkan DeFi yang cepat, fleksibel, dan berpusat pada komunitas dengan token ASTER sebagai penggerak tata kelola dan reward.

Selengkapnya di halaman ASTER

Tentang Non-Playable Coin

Non-Playable Coin (NPC) adalah proyek seni crypto eksperimental yang menggabungkan konsep memecoin dan NFT melalui model hybrid yang unik. Proyek ini merayakan meme NPC yang ikonik dengan fokus pada nilai budaya dan keterlibatan komunitas. Setiap token didukung oleh NFT, menghadirkan bentuk baru dalam kepemilikan aset digital.

Selengkapnya di halaman NPC