Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asri Karya Lestari Tbk. (ASLI) vs Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)

Asri Karya Lestari Tbk.
Gunung Raja Paksi Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asri Karya Lestari Tbk. dan Gunung Raja Paksi Tbk.: Asri Karya Lestari Tbk. diperdagangkan di Rp200 (kapitalisasi pasar 1,29 T, volume 24 jam 1,73 jt), sedangkan Gunung Raja Paksi Tbk. diperdagangkan di Rp292 (kapitalisasi pasar 3,51 T, volume 24 jam 480,9 rb). Perbedaan utamanya: Gunung Raja Paksi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,7× kapitalisasi pasar Asri Karya Lestari Tbk., dan Asri Karya Lestari Tbk. lebih aktif diperdagangkan (1,73 jt vs 480,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ASLIGGRP
Kapitalisasi Pasar
1,29 T3,51 T
Volume
1,73 jt480,9 rb
Lot
17,29 rb4,81 rb
Perputaran
349,74 jt140,02 jt
Harga Rata-rata
202,26291,15
Nilai Transaksi
349,74 jt140,02 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
200292
Volume Ekuilibrium Indikatif
1,01 rb118

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ASLI
Lihat detail
GGRP
Lihat detail

Tentang Asri Karya Lestari Tbk.

PT Asri Karya Lestari Tbk (‘the Entity’) was established as a limited liability company based on deed No. 05 on December 20, 2008 before Notary Syanti Hardiyanti, SH in Jakarta. The entity started its commercial operations in 2009

Selengkapnya di halaman ASLI

Tentang Gunung Raja Paksi Tbk.

PT. Gunung Raja Paksi Tbk (the Company) was established under the name of PT Gunung Naga Mas based on Notarial Deed No.229 of Chairani Bustami,S.H. dated August 20,1990 that was amended by Notarial Deed No.25 dated June 6,1991. The change from Foreign Capital Investment (“FCI”) to Domestic Capital Investment (“DCI”) has been approved by the Capital Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia in its Letter No.346/1/IP/PMDN/2016 dated December 15, 2016.

Selengkapnya di halaman GGRP