Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) vs Matahari Department Store Tbk. (LPPF)

Asuransi Jasa Tania Tbk
Matahari Department Store Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Jasa Tania Tbk dan Matahari Department Store Tbk.: Asuransi Jasa Tania Tbk diperdagangkan di Rp159 (kapitalisasi pasar 224 M, volume 24 jam 69,3 rb), sedangkan Matahari Department Store Tbk. diperdagangkan di Rp1.500 (kapitalisasi pasar 3,35 T, volume 24 jam 1,02 jt). Perbedaan utamanya: Matahari Department Store Tbk. jauh lebih besar — sekitar 15× kapitalisasi pasar Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Matahari Department Store Tbk. lebih aktif diperdagangkan (1,02 jt vs 69,3 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ASJTLPPF
Kapitalisasi Pasar
224 M3,35 T
Volume
69,3 rb1,02 jt
Lot
69310,22 rb
Perputaran
11,07 jt1,53 M
Harga Rata-rata
159,71.498,18
Nilai Transaksi
11,07 jt1,53 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
1601.500
Volume Ekuilibrium Indikatif
20082

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ASJT
Lihat detail
LPPF
Lihat detail

Tentang Asuransi Jasa Tania Tbk

PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Company) was established based on Notarial Deed No. 133 dated June 25, 1979 of Kartini Mulyadi, S.H., notary in Jakarta. The Company's Articles Association has been amended several times, the latest amended on August 25, 2003 concerning changes in the Company's authorized capital and stock split.

Selengkapnya di halaman ASJT

Tentang Matahari Department Store Tbk.

PT Matahari Department Store Tbk was established as PT Stephens Utama International Leasing Corp based on Notarial Deed No.2 dated 1 April 1982, of Misahardi Wilamarta, S.H. The Company's merger with its parent company (PT Meadow Indonesia), which was effective from 30 September 2011.

Selengkapnya di halaman LPPF