Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) vs Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS)

Asuransi Jasa Tania TbkTrading
Indomobil Sukses Internasional Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Jasa Tania Tbk dan Indomobil Sukses Internasional Tbk.: Asuransi Jasa Tania Tbk diperdagangkan di Rp154 (kapitalisasi pasar 214,2 M, volume 24 jam 15,6 rb), sedangkan Indomobil Sukses Internasional Tbk. diperdagangkan di Rp840 (kapitalisasi pasar 3,4 T, volume 24 jam 57,5 rb). Perbedaan utamanya: Indomobil Sukses Internasional Tbk. jauh lebih besar — sekitar 15,9× kapitalisasi pasar Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Indomobil Sukses Internasional Tbk. lebih aktif diperdagangkan (57,5 rb vs 15,6 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ASJTIMAS
Kapitalisasi Pasar
214,2 M3,4 T
Volume
15,6 rb57,5 rb
Lot
156575
Perputaran
2,39 jt48,76 jt
Harga Rata-rata
153,33847,96
Nilai Transaksi
2,39 jt48,76 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
850
Volume Ekuilibrium Indikatif
300

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ASJT
Lihat detail
IMAS
Lihat detail

Tentang Asuransi Jasa Tania Tbk

PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Company) was established based on Notarial Deed No. 133 dated June 25, 1979 of Kartini Mulyadi, S.H., notary in Jakarta. The Company's Articles Association has been amended several times, the latest amended on August 25, 2003 concerning changes in the Company's authorized capital and stock split.

Selengkapnya di halaman ASJT

Tentang Indomobil Sukses Internasional Tbk.

PT Indomobil Sukses International Tbk (the Company) was initially established as a result of the merger between PT Indomulti Inti Industri Tbk (IMII) and PT Indomobil Investment corporation (IIC). The Company’s articles of association has been amended from time to time, most recently on June 30, 1999 in connection with the Company’s plans to offer shares with pre-emptive right. The Ministry of Justice has approved the amendment on July 5, 1999.

Selengkapnya di halaman IMAS