Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) vs Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)

Asuransi Jasa Tania Tbk
Gunung Raja Paksi Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Jasa Tania Tbk dan Gunung Raja Paksi Tbk.: Asuransi Jasa Tania Tbk diperdagangkan di Rp159 (kapitalisasi pasar 224 M, volume 24 jam 69,3 rb), sedangkan Gunung Raja Paksi Tbk. diperdagangkan di Rp292 (kapitalisasi pasar 3,51 T, volume 24 jam 480,9 rb). Perbedaan utamanya: Gunung Raja Paksi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 15,7× kapitalisasi pasar Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Gunung Raja Paksi Tbk. lebih aktif diperdagangkan (480,9 rb vs 69,3 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ASJTGGRP
Kapitalisasi Pasar
224 M3,51 T
Volume
69,3 rb480,9 rb
Lot
6934,81 rb
Perputaran
11,07 jt140,02 jt
Harga Rata-rata
159,7291,15
Nilai Transaksi
11,07 jt140,02 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
160292
Volume Ekuilibrium Indikatif
200118

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ASJT
Lihat detail
GGRP
Lihat detail

Tentang Asuransi Jasa Tania Tbk

PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Company) was established based on Notarial Deed No. 133 dated June 25, 1979 of Kartini Mulyadi, S.H., notary in Jakarta. The Company's Articles Association has been amended several times, the latest amended on August 25, 2003 concerning changes in the Company's authorized capital and stock split.

Selengkapnya di halaman ASJT

Tentang Gunung Raja Paksi Tbk.

PT. Gunung Raja Paksi Tbk (the Company) was established under the name of PT Gunung Naga Mas based on Notarial Deed No.229 of Chairani Bustami,S.H. dated August 20,1990 that was amended by Notarial Deed No.25 dated June 6,1991. The change from Foreign Capital Investment (“FCI”) to Domestic Capital Investment (“DCI”) has been approved by the Capital Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia in its Letter No.346/1/IP/PMDN/2016 dated December 15, 2016.

Selengkapnya di halaman GGRP