Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) vs Gudang Garam Tbk. (GGRM)

Asuransi Jasa Tania Tbk
Gudang Garam Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Jasa Tania Tbk dan Gudang Garam Tbk.: Asuransi Jasa Tania Tbk diperdagangkan di Rp159 (kapitalisasi pasar 224 M, volume 24 jam 69,3 rb), sedangkan Gudang Garam Tbk. diperdagangkan di Rp16.050 (kapitalisasi pasar 32,18 T, volume 24 jam 559,4 rb). Perbedaan utamanya: Gudang Garam Tbk. jauh lebih besar — sekitar 143,7× kapitalisasi pasar Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Gudang Garam Tbk. lebih aktif diperdagangkan (559,4 rb vs 69,3 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ASJTGGRM
Kapitalisasi Pasar
224 M32,18 T
Volume
69,3 rb559,4 rb
Lot
6935,59 rb
Perputaran
11,07 jt9,09 M
Harga Rata-rata
159,716.252,44
Nilai Transaksi
11,07 jt9,09 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
16016.050
Volume Ekuilibrium Indikatif
2001,02 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ASJT
Lihat detail
GGRM
Lihat detail

Tentang Asuransi Jasa Tania Tbk

PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Company) was established based on Notarial Deed No. 133 dated June 25, 1979 of Kartini Mulyadi, S.H., notary in Jakarta. The Company's Articles Association has been amended several times, the latest amended on August 25, 2003 concerning changes in the Company's authorized capital and stock split.

Selengkapnya di halaman ASJT

Tentang Gudang Garam Tbk.

PT Gudang Garam Tbk (the Company), previously named as PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Kediri was established by Deed of Mr. Suroso S.H., acting notary public in Kediri, dated 30 June 1971 No. 10 amended by deed of the same notary dated 13 October 1971 No. 13. The Company is a continuation of a Proprietorship which was established in 1958. In 1969, the Company changed its legal status to a Partnership and in 1971 it was further changed its legal entity as a Limited Liability Company. Commercial operation was commenced in 1958.

Selengkapnya di halaman GGRM