Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Bintang Tbk (ASBI) vs Gudang Garam Tbk. (GGRM)

Asuransi Bintang Tbk
Gudang Garam Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Bintang Tbk dan Gudang Garam Tbk.: Asuransi Bintang Tbk diperdagangkan di Rp416 (kapitalisasi pasar 142,84 M, volume 24 jam 1 rb), sedangkan Gudang Garam Tbk. diperdagangkan di Rp16.050 (kapitalisasi pasar 32,18 T, volume 24 jam 559,4 rb). Perbedaan utamanya: Gudang Garam Tbk. jauh lebih besar — sekitar 225,3× kapitalisasi pasar Asuransi Bintang Tbk, dan Gudang Garam Tbk. lebih aktif diperdagangkan (559,4 rb vs 1 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ASBIGGRM
Kapitalisasi Pasar
142,84 M32,18 T
Volume
1 rb559,4 rb
Lot
105,59 rb
Perputaran
412,6 rb9,09 M
Harga Rata-rata
412,616.252,44
Nilai Transaksi
412,6 rb9,09 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
16.050
Volume Ekuilibrium Indikatif
1,02 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ASBI
Lihat detail
GGRM
Lihat detail

Tentang Asuransi Bintang Tbk

PT Asuransi Bintang Tbk (the Company) was established on March 17, 1955 based on Notarial Deed No. 63 of Raden Meester Soewandi, a public notary in Jakarta. The just passing 1999 marked the Bintang's complete 44 service in Indonesia. Along this period, the Company established on March 17th, 1955 has been proving itself as in insurance company persistently holding its commitment. In 1989, Bintang took important step by entering the stock exchange and registered itself at Jakarta and Surabaya Stock Exchange.

Selengkapnya di halaman ASBI

Tentang Gudang Garam Tbk.

PT Gudang Garam Tbk (the Company), previously named as PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Kediri was established by Deed of Mr. Suroso S.H., acting notary public in Kediri, dated 30 June 1971 No. 10 amended by deed of the same notary dated 13 October 1971 No. 13. The Company is a continuation of a Proprietorship which was established in 1958. In 1969, the Company changed its legal status to a Partnership and in 1971 it was further changed its legal entity as a Limited Liability Company. Commercial operation was commenced in 1958.

Selengkapnya di halaman GGRM