Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) vs Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS)

Austindo Nusantara Jaya Tbk
Indomobil Sukses Internasional Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Austindo Nusantara Jaya Tbk dan Indomobil Sukses Internasional Tbk.: Austindo Nusantara Jaya Tbk diperdagangkan di Rp1.425 (kapitalisasi pasar 4,8 T, volume 24 jam 14,1 rb), sedangkan Indomobil Sukses Internasional Tbk. diperdagangkan di Rp785 (kapitalisasi pasar 3,22 T, volume 24 jam 64,5 rb). Perbedaan utamanya: Austindo Nusantara Jaya Tbk lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Indomobil Sukses Internasional Tbk. lebih aktif diperdagangkan (64,5 rb vs 14,1 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ANJTIMAS
Kapitalisasi Pasar
4,8 T3,22 T
Volume
14,1 rb64,5 rb
Lot
141645
Perputaran
20,07 jt51,26 jt
Harga Rata-rata
1.423,23794,75
Nilai Transaksi
20,07 jt51,26 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
1.430785
Volume Ekuilibrium Indikatif
200115

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ANJT
Lihat detail
IMAS
Lihat detail

Tentang Austindo Nusantara Jaya Tbk

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (formerly PT Austindo Teguh Jaya) (the Company) was established based on Notarial Deed No. 12 dated April 16, 1993 of Sutjipto, S.H. The Company started its commercial operation in 1993.

Selengkapnya di halaman ANJT

Tentang Indomobil Sukses Internasional Tbk.

PT Indomobil Sukses International Tbk (the Company) was initially established as a result of the merger between PT Indomulti Inti Industri Tbk (IMII) and PT Indomobil Investment corporation (IIC). The Company’s articles of association has been amended from time to time, most recently on June 30, 1999 in connection with the Company’s plans to offer shares with pre-emptive right. The Ministry of Justice has approved the amendment on July 5, 1999.

Selengkapnya di halaman IMAS