Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Sunson Textile Manufacture Tbk (SSTM)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Sunson Textile Manufacture Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Sunson Textile Manufacture Tbk: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Sunson Textile Manufacture Tbk diperdagangkan di Rp390 (kapitalisasi pasar 466,02 M, volume 24 jam 136,9 rb). Perbedaan utamanya: Sunson Textile Manufacture Tbk lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Sunson Textile Manufacture Tbk lebih aktif diperdagangkan (136,9 rb vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSSSTM
Kapitalisasi Pasar
405,18 M466,02 M
Volume
8,9 rb136,9 rb
Lot
891,37 rb
Perputaran
2,82 jt53,4 jt
Harga Rata-rata
317,35390,06
Nilai Transaksi
2,82 jt53,4 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
390
Volume Ekuilibrium Indikatif
1

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
SSTM
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Sunson Textile Manufacture Tbk

PT.Sunson Textile Manufacturer Tbk (the Company) domiciled in Bandung, West Java, Indonesia, was established within the framework of the Domestic Capital Investment Law No. 6 of 1968 which was amended by Law No. 12 of 1970, based onNotarial deed No. 20 dated November 18, 1972 of Notary Widyanto Pranamihardja, S.H., under the name PT Sandang Usaha Nasional Indonesia Tekstil Indonesia.

Selengkapnya di halaman SSTM