Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Sidomulyo Selaras Tbk. (SDMU)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Sidomulyo Selaras Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Sidomulyo Selaras Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Sidomulyo Selaras Tbk. diperdagangkan di Rp82 (kapitalisasi pasar 186,81 M, volume 24 jam 27,85 jt). Perbedaan utamanya: Agung Menjangan Mas Tbk. jauh lebih besar — sekitar 2,2× kapitalisasi pasar Sidomulyo Selaras Tbk., dan Sidomulyo Selaras Tbk. lebih aktif diperdagangkan (27,85 jt vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSSDMU
Kapitalisasi Pasar
405,18 M186,81 M
Volume
8,9 rb27,85 jt
Lot
89278,5 rb
Perputaran
2,82 jt2,33 M
Harga Rata-rata
317,3583,55
Nilai Transaksi
2,82 jt2,33 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
82
Volume Ekuilibrium Indikatif
3,69 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
SDMU
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Sidomulyo Selaras Tbk.

Sidomulyo Selaras Tbk (the company) was established on 13 Dec 1993 based on Notaries Deed No. 42 and the deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Feb 10, 1994. The Company’s articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 12 of F.Y Wijaya, S.H., dated Feb 28, 2011.

Selengkapnya di halaman SDMU