Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Pulau Subur Tbk. (PTPS)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Pulau Subur Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Pulau Subur Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Pulau Subur Tbk. diperdagangkan di Rp131 (kapitalisasi pasar 283,94 M, volume 24 jam 652 rb). Perbedaan utamanya: Agung Menjangan Mas Tbk. lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Pulau Subur Tbk. lebih aktif diperdagangkan (652 rb vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSPTPS
Kapitalisasi Pasar
405,18 M283,94 M
Volume
8,9 rb652 rb
Lot
896,52 rb
Perputaran
2,82 jt83,58 jt
Harga Rata-rata
317,35128,19
Nilai Transaksi
2,82 jt83,58 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
131
Volume Ekuilibrium Indikatif
101

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
PTPS
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Pulau Subur Tbk.

PT Pulau Subur Tbk (the Company) was established based on Deed No. 1 of October 1, 1980 by Justin AR, S.H., notary in Palembang. The Company started its commercial operations in October 1980. PT Sekawan Kontrindo, is the parent entity of the Company. The ultimate shareholders of the Company is Mr. Abunawar.

Selengkapnya di halaman PTPS