Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Indo Straits Tbk. (PTIS)

Agung Menjangan Mas Tbk.Trading
Indo Straits Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Indo Straits Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp175 (kapitalisasi pasar 221,12 M, volume 24 jam 505,8 rb), sedangkan Indo Straits Tbk. diperdagangkan di Rp266 (kapitalisasi pasar 146,34 M, volume 24 jam 32,5 rb). Perbedaan utamanya: Agung Menjangan Mas Tbk. lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Agung Menjangan Mas Tbk. lebih aktif diperdagangkan (505,8 rb vs 32,5 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSPTIS
Kapitalisasi Pasar
221,12 M146,34 M
Volume
505,8 rb32,5 rb
Lot
5,06 rb325
Perputaran
89,81 jt8,65 jt
Harga Rata-rata
177,56266,01
Nilai Transaksi
89,81 jt8,65 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
266
Volume Ekuilibrium Indikatif
900

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
PTIS
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Indo Straits Tbk.

PT Indo Straits (the "Company") was established based on Notarial Deed No 319 of Ridwan SH, dated January 21, 1985. The Company's Articles of Association have been amended several times. The latest amendment was based on Notarial Deed No. 4 of Leolin Jayanti SH dated March 8, 2011 pertaining of change composition of the Company's board of Commissioners and Boards of Directors, issuance of new share to be offered to the public in the Initial Public Offering, and amendment of the Article of Association of the Company to become a public entity.

Selengkapnya di halaman PTIS