Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI)

Agung Menjangan Mas Tbk.
IMC Pelita Logistik Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan IMC Pelita Logistik Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan IMC Pelita Logistik Tbk. diperdagangkan di Rp278 (kapitalisasi pasar 1,55 T, volume 24 jam 144,8 rb). Perbedaan utamanya: IMC Pelita Logistik Tbk. jauh lebih besar — sekitar 3,8× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan IMC Pelita Logistik Tbk. lebih aktif diperdagangkan (144,8 rb vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSPSSI
Kapitalisasi Pasar
405,18 M1,55 T
Volume
8,9 rb144,8 rb
Lot
891,45 rb
Perputaran
2,82 jt40,48 jt
Harga Rata-rata
317,35279,59
Nilai Transaksi
2,82 jt40,48 jt

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
PSSI
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang IMC Pelita Logistik Tbk.

PT Pelita Samudera Shipping (the Company) was established based on Notarial Deed No. 20 of Sutjipto, S.H., a notary in Jakarta, dated 10 January 2007, which was amended by Notarial Deed No.127 of Sutjipto, S.H. dated 16 April 2007. The Company obtained an approval to become a Foreign Capital Investment Company (“PMA”) from the Indonesian Investment Coordinating Board (“BKPM”)under decision letter No. 213/V/PMA/2009 dated 21 October 2009.

Selengkapnya di halaman PSSI