Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Merdeka Copper Gold Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Merdeka Copper Gold Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Merdeka Copper Gold Tbk. diperdagangkan di Rp2.570 (kapitalisasi pasar 66,57 T, volume 24 jam 26,24 jt). Perbedaan utamanya: Merdeka Copper Gold Tbk. jauh lebih besar — sekitar 164,3× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Merdeka Copper Gold Tbk. lebih aktif diperdagangkan (26,24 jt vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSMDKA
Kapitalisasi Pasar
405,18 M66,57 T
Volume
8,9 rb26,24 jt
Lot
89262,41 rb
Perputaran
2,82 jt68,81 M
Harga Rata-rata
317,352.622,11
Nilai Transaksi
2,82 jt68,81 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
2.570
Volume Ekuilibrium Indikatif
25,65 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
MDKA
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Merdeka Copper Gold Tbk.

PT Merdeka Copper Gold Tbk (formerly PT Merdeka Serasi Jaya (the Company), was established in Republic of Indonesia based on Notarial Deed of Ivan Gelium Lantu S.H., M.Kn. No. 2 dated 5 September 2012.

Selengkapnya di halaman MDKA