Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS)

Agung Menjangan Mas Tbk.Trading
Indomobil Multi Jasa Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Indomobil Multi Jasa Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp179 (kapitalisasi pasar 234,71 M, volume 24 jam 2,65 jt), sedangkan Indomobil Multi Jasa Tbk. diperdagangkan di Rp162 (kapitalisasi pasar 1,74 T, volume 24 jam 4,75 jt). Perbedaan utamanya: Indomobil Multi Jasa Tbk. jauh lebih besar — sekitar 7,4× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Indomobil Multi Jasa Tbk. lebih aktif diperdagangkan (4,75 jt vs 2,65 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSIMJS
Kapitalisasi Pasar
234,71 M1,74 T
Volume
2,65 jt4,75 jt
Lot
26,55 rb47,45 rb
Perputaran
474,17 jt760,35 jt
Harga Rata-rata
178,61160,23
Nilai Transaksi
474,17 jt760,35 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
179162
Volume Ekuilibrium Indikatif
57793

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
IMJS
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Indomobil Multi Jasa Tbk.

PT. Indomobil Multi Jasa (the "Company") was established on December 14, 2004 as PT Multi Tambang Abadi (MTA) based on Notarial Deed No.67 of Aulia Taufani, S.H., substitute of Sutjipto, S.H.The Company's articles of assosiation has been amended several times. Based on Notarial Deed No.56 of Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., dated February 13, 2013 which has been approved by the Minister of Laws and Human Rights of the Republic od Indonesia in its Decision Letter No. AHU-09669.A.H.01.02. Year 2013 dated February 28, 2013, the articles of association of the Company has been amended concerning among others.

Selengkapnya di halaman IMJS