Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Gudang Garam Tbk. (GGRM)

Agung Menjangan Mas Tbk.Trading
Gudang Garam Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Gudang Garam Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp171 (kapitalisasi pasar 221,12 M, volume 24 jam 791,2 rb), sedangkan Gudang Garam Tbk. diperdagangkan di Rp20.025 (kapitalisasi pasar 37,66 T, volume 24 jam 1,7 jt). Perbedaan utamanya: Gudang Garam Tbk. jauh lebih besar — sekitar 170,3× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Gudang Garam Tbk. lebih aktif diperdagangkan (1,7 jt vs 791,2 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSGGRM
Kapitalisasi Pasar
221,12 M37,66 T
Volume
791,2 rb1,7 jt
Lot
7,91 rb17,03 rb
Perputaran
139,56 jt34,27 M
Harga Rata-rata
176,3920.122,93
Nilai Transaksi
139,56 jt34,27 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
17120.025
Volume Ekuilibrium Indikatif
458358

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
GGRM
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Gudang Garam Tbk.

PT Gudang Garam Tbk (the Company), previously named as PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Kediri was established by Deed of Mr. Suroso S.H., acting notary public in Kediri, dated 30 June 1971 No. 10 amended by deed of the same notary dated 13 October 1971 No. 13. The Company is a continuation of a Proprietorship which was established in 1958. In 1969, the Company changed its legal status to a Partnership and in 1971 it was further changed its legal entity as a Limited Liability Company. Commercial operation was commenced in 1958.

Selengkapnya di halaman GGRM