Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Ever Shine Tex Tbk. (ESTI)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Ever Shine Tex Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Ever Shine Tex Tbk.: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Ever Shine Tex Tbk. diperdagangkan di Rp128 (kapitalisasi pasar 261,98 M, volume 24 jam 3,44 jt). Perbedaan utamanya: Agung Menjangan Mas Tbk. lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Ever Shine Tex Tbk. lebih aktif diperdagangkan (3,44 jt vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSESTI
Kapitalisasi Pasar
405,18 M261,98 M
Volume
8,9 rb3,44 jt
Lot
8934,39 rb
Perputaran
2,82 jt448,05 jt
Harga Rata-rata
317,35130,27
Nilai Transaksi
2,82 jt448,05 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
128
Volume Ekuilibrium Indikatif
291

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
ESTI
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Ever Shine Tex Tbk.

PT. Ever Shine Tex Tbk (the Company) was established under the name PT Ever Shine Textile Industry based on the Notarial Deed No. 82 dated December 11, 1973 of Kartini Muljadi, S.H., as amended by Notarial Deed No. 14 dated Februari 4, 1974 and No. 33 dated Januari 10, 1975 of Kartini Muljadi, S.H.

Selengkapnya di halaman ESTI