Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK)

Agung Menjangan Mas Tbk.Trading
Nusa Konstruksi Enjiniring TbkTrading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp179 (kapitalisasi pasar 234,71 M, volume 24 jam 2,65 jt), sedangkan Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk diperdagangkan di Rp122 (kapitalisasi pasar 692,65 M, volume 24 jam 3,95 jt). Perbedaan utamanya: Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk jauh lebih besar — sekitar 3× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk lebih aktif diperdagangkan (3,95 jt vs 2,65 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSDGIK
Kapitalisasi Pasar
234,71 M692,65 M
Volume
2,65 jt3,95 jt
Lot
26,55 rb39,48 rb
Perputaran
474,17 jt487,6 jt
Harga Rata-rata
178,61123,5
Nilai Transaksi
474,17 jt487,6 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
179122
Volume Ekuilibrium Indikatif
57336

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
DGIK
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk

PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk formerly PT Duta Graha Indah Tbk (the company) was established on 11 Jan 1982 based on Notaries Deed No.38. The Company’s articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 21 of Mr. Haryanto, S.H., dated Sep 18, 2007, concerning among others, increase Company’s authorized stock, paid up capital and public offering of stock.

Selengkapnya di halaman DGIK