Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Woori Finance Indonesia Tbk (BPFI)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Woori Finance Indonesia Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Woori Finance Indonesia Tbk: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Woori Finance Indonesia Tbk diperdagangkan di Rp246 (kapitalisasi pasar 647,11 M, volume 24 jam 23,8 rb). Perbedaan utamanya: Woori Finance Indonesia Tbk lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Woori Finance Indonesia Tbk lebih aktif diperdagangkan (23,8 rb vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSBPFI
Kapitalisasi Pasar
405,18 M647,11 M
Volume
8,9 rb23,8 rb
Lot
89238
Perputaran
2,82 jt5,66 jt
Harga Rata-rata
317,35237,78
Nilai Transaksi
2,82 jt5,66 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
246
Volume Ekuilibrium Indikatif
5

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
BPFI
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Woori Finance Indonesia Tbk

PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (the Company) was established under its original name of Bira Multi Finance on Dec 12, 1994 then changed to PT Batavia Prosperindo Finance based on Notaries Deed dated Apr 18, 2008. The deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Apr 4, 2007.

Selengkapnya di halaman BPFI