Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk diperdagangkan di Rp99 (kapitalisasi pasar 984,03 M, volume 24 jam 2,01 jt). Perbedaan utamanya: Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk jauh lebih besar — sekitar 2,4× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk lebih aktif diperdagangkan (2,01 jt vs 8,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSBEST
Kapitalisasi Pasar
405,18 M984,03 M
Volume
8,9 rb2,01 jt
Lot
8920,08 rb
Perputaran
2,82 jt199,8 jt
Harga Rata-rata
317,3599,48
Nilai Transaksi
2,82 jt199,8 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
99
Volume Ekuilibrium Indikatif
1,36 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
BEST
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk

PT Bekasi Fajar Industrial Estate (Company) was established base on notarial deed No.199 of Mr Winanto Wiryomartani, SH, dated Aug 24, 1989 and has been changed by Notarial deed No. 7 dated 4 December1989 by Winanto Wiryomartani, SH., Notary in Jakarta. Based on Notarial Deed No. 24 dated 12 September 2011 of Aulia Taufani, SH., in lieu of Sutjipto, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, Company been changed the Company’s status from Domestic Investment Company to become Foreign Investment Company (PMA).

Selengkapnya di halaman BEST