Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) vs Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)

Agung Menjangan Mas Tbk.
Krom Bank Indonesia Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Agung Menjangan Mas Tbk. dan Krom Bank Indonesia Tbk: Agung Menjangan Mas Tbk. diperdagangkan di Rp314 (kapitalisasi pasar 405,18 M, volume 24 jam 8,9 rb), sedangkan Krom Bank Indonesia Tbk diperdagangkan di Rp4.710 (kapitalisasi pasar 16,77 T, volume 24 jam 1,9 rb). Perbedaan utamanya: Krom Bank Indonesia Tbk jauh lebih besar — sekitar 41,4× kapitalisasi pasar Agung Menjangan Mas Tbk., dan Agung Menjangan Mas Tbk. lebih aktif diperdagangkan (8,9 rb vs 1,9 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMMSBBSI
Kapitalisasi Pasar
405,18 M16,77 T
Volume
8,9 rb1,9 rb
Lot
8919
Perputaran
2,82 jt8,93 jt
Harga Rata-rata
317,354.700
Nilai Transaksi
2,82 jt8,93 jt

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMMS
Lihat detail
BBSI
Lihat detail

Tentang Agung Menjangan Mas Tbk.

PT Agung Menjangan Mas Tbk (the Company) formerly known as PT Cosmopolitan Electric was established by Deed No. 31 dated August 9, 2007 by Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. Berdasarkan akta No. 1 tanggal 3 Februari 2020 oleh Yudha Setyagraha Tedianto, S.H., M.M., M.Kn, notaris di Bekasi, PT Cosmopolitan Electric telah berubah nama menjadi PT Agung Menjangan Mas The Company started commercial operrations in 2017.

Selengkapnya di halaman AMMS

Tentang Krom Bank Indonesia Tbk

PT BANK BISNIS INTERNASIONAL, TBK (hereinafter referred to as Bank) was established in Bandung under the name Bank Ekonomi Nasional NV based on Notary Deed Meester Tan Eng Kiam No. 76 dated March 16, 1957. The Bank has started commercial operationssince on April 11, 1957 upon the approval of the Ministry of Finance in its Decision Letter No. 56202/U.M.II.

Selengkapnya di halaman BBSI