Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) vs Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK)

Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Perdana Karya Perkasa Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Multi Artha Guna Tbk dan Perdana Karya Perkasa Tbk: Asuransi Multi Artha Guna Tbk diperdagangkan di Rp390 (kapitalisasi pasar 1,95 T, volume 24 jam 34,6 rb), sedangkan Perdana Karya Perkasa Tbk diperdagangkan di Rp3.160 (kapitalisasi pasar 3,95 T, volume 24 jam 1,75 jt). Perbedaan utamanya: Perdana Karya Perkasa Tbk jauh lebih besar — sekitar 2× kapitalisasi pasar Asuransi Multi Artha Guna Tbk, dan Perdana Karya Perkasa Tbk lebih aktif diperdagangkan (1,75 jt vs 34,6 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMAGPKPK
Kapitalisasi Pasar
1,95 T3,95 T
Volume
34,6 rb1,75 jt
Lot
34617,47 rb
Perputaran
13,4 jt5,48 M
Harga Rata-rata
387,423.137,91
Nilai Transaksi
13,4 jt5,48 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
3903.160
Volume Ekuilibrium Indikatif
3002,14 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMAG
Lihat detail
PKPK
Lihat detail

Tentang Asuransi Multi Artha Guna Tbk

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (the company) was established at Nov 14, 1980 in Surabaya and at Sept 5, 1997 was moved to Jakarta. The Company's articles of association has been amended from time to time, the latest amendment regarding the change in the Company's status from private company to public company.

Selengkapnya di halaman AMAG

Tentang Perdana Karya Perkasa Tbk

PT Perdana Karya Perkasa (the company) was established under its original name of PT Perdana Karya Kaltim on Dec 7, 1983 then changed to PT Perdana Karya Perkasa based on Notaries Deed dated Jun 30, 2006 and the deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Aug 9, 2006. The Company articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 46 of Marina Soewana, S.H., dated Sep 28, 2006, concerning among others, the change in the Company name and public offering

Selengkapnya di halaman PKPK