Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) vs Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)

Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Dian Swastatika Sentosa Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Multi Artha Guna Tbk dan Dian Swastatika Sentosa Tbk: Asuransi Multi Artha Guna Tbk diperdagangkan di Rp390 (kapitalisasi pasar 1,95 T, volume 24 jam 34,6 rb), sedangkan Dian Swastatika Sentosa Tbk diperdagangkan di Rp790 (kapitalisasi pasar 157 T, volume 24 jam 229,52 jt). Perbedaan utamanya: Dian Swastatika Sentosa Tbk jauh lebih besar — sekitar 80,5× kapitalisasi pasar Asuransi Multi Artha Guna Tbk, dan Dian Swastatika Sentosa Tbk lebih aktif diperdagangkan (229,52 jt vs 34,6 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMAGDSSA
Kapitalisasi Pasar
1,95 T157 T
Volume
34,6 rb229,52 jt
Lot
3462,3 jt
Perputaran
13,4 jt183,73 M
Harga Rata-rata
387,42800,46
Nilai Transaksi
13,4 jt183,73 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
390790
Volume Ekuilibrium Indikatif
300140,26 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMAG
Lihat detail
DSSA
Lihat detail

Tentang Asuransi Multi Artha Guna Tbk

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (the company) was established at Nov 14, 1980 in Surabaya and at Sept 5, 1997 was moved to Jakarta. The Company's articles of association has been amended from time to time, the latest amendment regarding the change in the Company's status from private company to public company.

Selengkapnya di halaman AMAG

Tentang Dian Swastatika Sentosa Tbk

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (the company) was established on August 2, 1996 based on Notarial Deed No. 6 and was amended by Notarial Deed No. 35 dated October 8, 1996, both of Linda Herawati, S.H., a public notary in Jakarta. The Company operates under the Sinarmas group of business.

Selengkapnya di halaman DSSA