Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) vs Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM)

Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Asuransi Multi Artha Guna Tbk dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk: Asuransi Multi Artha Guna Tbk diperdagangkan di Rp390 (kapitalisasi pasar 1,95 T, volume 24 jam 34,6 rb), sedangkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk diperdagangkan di Rp510 (kapitalisasi pasar 7,66 T, volume 24 jam 6,32 jt). Perbedaan utamanya: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk jauh lebih besar — sekitar 3,9× kapitalisasi pasar Asuransi Multi Artha Guna Tbk, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk lebih aktif diperdagangkan (6,32 jt vs 34,6 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AMAGBJTM
Kapitalisasi Pasar
1,95 T7,66 T
Volume
34,6 rb6,32 jt
Lot
34663,25 rb
Perputaran
13,4 jt3,23 M
Harga Rata-rata
387,42510,25
Nilai Transaksi
13,4 jt3,23 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
390510
Volume Ekuilibrium Indikatif
3008,07 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AMAG
Lihat detail
BJTM
Lihat detail

Tentang Asuransi Multi Artha Guna Tbk

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (the company) was established at Nov 14, 1980 in Surabaya and at Sept 5, 1997 was moved to Jakarta. The Company's articles of association has been amended from time to time, the latest amendment regarding the change in the Company's status from private company to public company.

Selengkapnya di halaman AMAG

Tentang Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (the Bank) was established under the name of PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur dated August 17, 1961. The Bank started its commercial operations in accordance with the Decision Letter of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No. BUM 9-4-5 on August 15, 1961. The Sharia Operating Unit started its commercial operations on August 21, 2007 in accordance with the approval letter from Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb dated April 4, 2007 for the establishment of the Bank's Sharia Unit.

Selengkapnya di halaman BJTM