Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja AKR Corporindo Tbk (AKRA) vs Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS)

AKR Corporindo TbkTrading
Kian Santang Muliatama Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan AKR Corporindo Tbk dan Kian Santang Muliatama Tbk.: AKR Corporindo Tbk diperdagangkan di Rp1.400 (kapitalisasi pasar 28 T, volume 24 jam 5,63 jt), sedangkan Kian Santang Muliatama Tbk. diperdagangkan di Rp178 (kapitalisasi pasar 287,47 M, volume 24 jam 10 jt). Perbedaan utamanya: AKR Corporindo Tbk jauh lebih besar — sekitar 97,4× kapitalisasi pasar Kian Santang Muliatama Tbk., dan Kian Santang Muliatama Tbk. lebih aktif diperdagangkan (10 jt vs 5,63 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

AKRARGAS
Kapitalisasi Pasar
28 T287,47 M
Volume
5,63 jt10 jt
Lot
56,32 rb99,95 rb
Perputaran
7,92 M1,78 M
Harga Rata-rata
1.405,45178
Nilai Transaksi
7,92 M1,78 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
1.400189
Volume Ekuilibrium Indikatif
49833,41 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

AKRA
Lihat detail
RGAS
Lihat detail

Tentang AKR Corporindo Tbk

PT AKR Corporindo Tbk was established in Surabaya on November 28, 1977 based on the Notarial Deed No. 46 of Sastra Kosasih, S.H., which was amended by Notarial Deed No. 26 of the same notary dated April 12, 1978 . In 2004, the Company changed its name from PT Aneka Kimia Raya Tbk to PT AKR Corporindo Tbk. PT Aneka Kimia Raya is the largest chemical distributor in Indonesia. The Company is dominantly positioned within the industry, distributing more than 40 chemical products. The Company is foreign investment.

Selengkapnya di halaman AKRA

Tentang Kian Santang Muliatama Tbk.

PT Kian Santang Muliatama Tbk (the Entity) was established based on the Notarial Deed of Artisa Khamelia Ramadiyanti, S.H., M.Kn., No. 634, dated November 28, 2018. The Entity started its commercial operations on 2019. The controlling party for the Company is Edy Nurhamid Amin.

Selengkapnya di halaman RGAS