Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Polychem Indonesia Tbk (ADMG) vs Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH)

Polychem Indonesia Tbk
Griptha Putra Persada Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Polychem Indonesia Tbk dan Griptha Putra Persada Tbk.: Polychem Indonesia Tbk diperdagangkan di Rp198 (kapitalisasi pasar 773,95 M, volume 24 jam 170,4 rb), sedangkan Griptha Putra Persada Tbk. diperdagangkan di Rp59 (kapitalisasi pasar 60 M, volume 24 jam 2,55 jt). Perbedaan utamanya: Polychem Indonesia Tbk jauh lebih besar — sekitar 12,9× kapitalisasi pasar Griptha Putra Persada Tbk., dan Griptha Putra Persada Tbk. lebih aktif diperdagangkan (2,55 jt vs 170,4 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ADMGGRPH
Kapitalisasi Pasar
773,95 M60 M
Volume
170,4 rb2,55 jt
Lot
1,7 rb25,5 rb
Perputaran
33,67 jt150,98 jt
Harga Rata-rata
197,6159,21
Nilai Transaksi
33,67 jt150,98 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
19859
Volume Ekuilibrium Indikatif
509

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

GRPH
Lihat detail

Tentang Polychem Indonesia Tbk

PT Polycem Indonesia Tbk formerly PT. Andayani Megah was founded in 1968 in Jakarta. The Company started to develop its factory in 1989 at the Gajah Tunggal Industrial Estate, Tangerang. This Company has technically supported by Yokohama Rubber Ltd. and PT. Gajah Tunggal Company.

Selengkapnya di halaman ADMG

Tentang Griptha Putra Persada Tbk.

PT Griptha Putra Persada Tbk (the Company), was established based on Notarial Deed No. 26 dated April 14, 2010 of Drs. Ika Slamet Riyono, S.H., notary in Kudus. The Company started its commercial operation in July 1, 2015. The Company’s immediate parent company is PT Mulia Jaya Palma and the ultimate controlling shareholder of the Company is Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.

Selengkapnya di halaman GRPH