Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Polychem Indonesia Tbk (ADMG) vs Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)

Polychem Indonesia Tbk
Gunung Raja Paksi Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Polychem Indonesia Tbk dan Gunung Raja Paksi Tbk.: Polychem Indonesia Tbk diperdagangkan di Rp198 (kapitalisasi pasar 773,95 M, volume 24 jam 170,4 rb), sedangkan Gunung Raja Paksi Tbk. diperdagangkan di Rp292 (kapitalisasi pasar 3,51 T, volume 24 jam 480,9 rb). Perbedaan utamanya: Gunung Raja Paksi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 4,5× kapitalisasi pasar Polychem Indonesia Tbk, dan Gunung Raja Paksi Tbk. lebih aktif diperdagangkan (480,9 rb vs 170,4 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ADMGGGRP
Kapitalisasi Pasar
773,95 M3,51 T
Volume
170,4 rb480,9 rb
Lot
1,7 rb4,81 rb
Perputaran
33,67 jt140,02 jt
Harga Rata-rata
197,61291,15
Nilai Transaksi
33,67 jt140,02 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
198292
Volume Ekuilibrium Indikatif
50118

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

GGRP
Lihat detail

Tentang Polychem Indonesia Tbk

PT Polycem Indonesia Tbk formerly PT. Andayani Megah was founded in 1968 in Jakarta. The Company started to develop its factory in 1989 at the Gajah Tunggal Industrial Estate, Tangerang. This Company has technically supported by Yokohama Rubber Ltd. and PT. Gajah Tunggal Company.

Selengkapnya di halaman ADMG

Tentang Gunung Raja Paksi Tbk.

PT. Gunung Raja Paksi Tbk (the Company) was established under the name of PT Gunung Naga Mas based on Notarial Deed No.229 of Chairani Bustami,S.H. dated August 20,1990 that was amended by Notarial Deed No.25 dated June 6,1991. The change from Foreign Capital Investment (“FCI”) to Domestic Capital Investment (“DCI”) has been approved by the Capital Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia in its Letter No.346/1/IP/PMDN/2016 dated December 15, 2016.

Selengkapnya di halaman GGRP