Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Perbedaan Harga & Kinerja Adhi Karya Persero Tbk (ADHI) vs Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI)

Adhi Karya Persero Tbk
Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Kinerja harga

Pergerakan harga dalam 24 jam terakhir

Statistik utama

Perbedaan Adhi Karya Persero Tbk dan Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.: Adhi Karya Persero Tbk diperdagangkan di Rp155 (kapitalisasi pasar 1,34 T, volume 24 jam 4,62 jt), sedangkan Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. diperdagangkan di Rp5.875 (kapitalisasi pasar 110,05 T, volume 24 jam 3,8 jt). Perbedaan utamanya: Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. jauh lebih besar — sekitar 82,1× kapitalisasi pasar Adhi Karya Persero Tbk, dan Adhi Karya Persero Tbk lebih aktif diperdagangkan (4,62 jt vs 3,8 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

ADHIPANI
Kapitalisasi Pasar
1,34 T110,05 T
Volume
4,62 jt3,8 jt
Lot
46,25 rb37,97 rb
Perputaran
723,23 jt22,5 M
Harga Rata-rata
156,395.926,77
Nilai Transaksi
723,23 jt22,5 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
1555.875
Volume Ekuilibrium Indikatif
3,38 rb441

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

ADHI
Lihat detail
PANI
Lihat detail

Tentang Adhi Karya Persero Tbk

The name of Adhi karya for the first time was stated in Decree of the Minister of Public Works and Labor on March 11, 1960. Subsequently, based on Government Regulation No. 65 of 1961, Adhi Karya was determined as a State Owned Company Adhi Karya. In the same year, based on the same Government Regulation, a former Dutch-owned construction company that has been nationalized, Associate NV, was merged into the Company. PT Adhi Karya (Persero) Tbk was established on Jun 1, 1974.

Selengkapnya di halaman ADHI

Tentang Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

PT Pratama Abadi Nusa Industri (the Company) was established based on Notarial Deed No. 13 dated September 8, 2000 of Notary Ivonne Barnetha Sinyal, SH.

Selengkapnya di halaman PANI