Selamat siang, Sobat Cuan! Google dituduh curi data hingga Ripple siap menangkan gugatan hukum, semua terangkum di Pluang Snapshot berikut!
Raksasa internet anak usaha Alphabet, Google, kemarin digugat secara hukum karena dianggap telah menggunakan basis data yang besar, termasuk data-data yang dilindungi hak cipta, tanpa persetujuan pemiliknya ketika mengembangkan produk-produk kecerdasan buatannya (Artifical Intelligence/AI).
Secara lebih rinci, gugatan itu dilayangkan oleh firma hukum Clarkson Law Firm ke pengadilan federal negara bagian California. Dalam gugatannya, penggugat mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Google tidak hanya melanggar hak asasi manusia, namun juga membuka peluang persaingan usaha yang tidak adil terhadap kompetitornya.
Sayangnya, Google hingga saat ini belum memberikan tanggapan mengenai tuduhan dan gugatan hukum tersebut.
Transaksi Saham Alphabet di Sini!
Tim analis perusahaan jasa keuangan Inggris Barclays menurunkan peringkat saham Coinbase dari Equal Weight menjadi Underweight menyusul banyaknya permasalahan yang tengah melanda platform exchange kripto tersebut.
Dalam risetnya yang dirilis kemarin, Barclays mengatakan bahwa penerimaan dan laba perusahaan pada kuartal II 2023 sejatinya bisa membaik dibanding triwulan sebelumnya. Hanya saja, lembaga tersebut tidak menemukan faktor fundamental kuat yang bisa menopang kinerja saham Coinbase dalam jangka panjang.
Adapun isu fundamental yang dimaksud meliputi penurunan volume perdagangan dan nilai kapitalisasi pasar stablecoin USDC, masalah gugatan hukum Coinbase melawan otoritas pengawas pasar modal AS (The Securities and Exchange Commission/SEC), dan reli saham Coinbase yang dianggap terlalu cepat dalam sebulan belakangan.
Transaksi Saham Coinbase di Sini!
Maskapai penerbangan Delta Airlines mencetak pendapatan sebesar US$15,58 miliar pada kuartal II 2023 alias tumbuh 19% dibanding periode yang sama tahun lalu. Prestasi ini sekaligus menandai pendapatan kuartalan terbesar yang pernah diraih perusahaan sepanjang sejarah.
Dalam siaran persnya yang dirilis kemarin, perusahaan mengatakan bahwa pertumbuhan itu disebabkan oleh tingginya minat masyarakat terhadap penerbangan baik domestik maupun internasional.
Bahkan, perusahaan mencatat pertumbuhan penerimaan dari penerbangan internasional sebesar 61% secara tahunan di triwulan lalu, yang dipicu oleh pembukaan kembali rute penerbangan ke Jepang dan tingginya minat warga AS untuk melancong ke Eropa Selatan.
Transaksi Saham Delta Airlines di Sini!
Perusahaan di balik aset kripto XRP, Ripple, tengah di atas angin lantaran selangkah lebih dekat untuk memenangkan gugatan hukumnya melawan SEC. Hal itu terjadi setelah salah satu dewan hakim yang mengurus perkara tersebut memberikan putusan yang memihak kepada Ripple.
Sekadar informasi, kasus hukum Ripple versus SEC bermula pada 2020 silam. Kala itu, SEC menggugat Ripple ke pengadilan distrik New York Selatan karena dituduh mendistribusikan XRP, yang dinilai aset sekuritas ilegal oleh SEC, senilai US$1,3 miliar. Sejak saat itu, Ripple dan SEC pun bergulat pada proses hukum yang panjang.
Namun, dalam sebuah dokumen kesimpulan yang diterbitkan kemarin, anggota hakim Annalisa Torres memutuskan bahwa token XRP bukanlah sekuritas. Hal ini menyiratkan bahwa Ripple memang tidak sepatutnya mendaftarkan distribusi aset tersebut kepada SEC.
Kendati demikian, Torres mengatakan bahwa token XRP baru bisa dikategorikan sebagai sekuritas jika ditawarkan ke investor institusi.
Kabar tersebut pun direspons positif oleh pelaku pasar kripto. Buktinya, nilai XRP melonjak 62,09% dalam sehari per 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB.
Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Bagikan artikel ini