Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Kamus

Phishing
shareIcon

Phishing

0  dilihat·Waktu baca: 4 menit
shareIcon
Phishing

Phishing adalah kejahatan yang dianggap sangat merugikan bagi masyarakat. Ketahui seluk-beluk mengenai phishing di sini!

Apa Itu Phishing?

Phishing adalah salah satu jenis tindak kejahatan yang umum terjadi di era modern. Dalam kasus-kasus phishing, pelaku biasanya menjebak masyarakat untuk membagikan data pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu kredit atau kata kunci akun rekening m-banking, melalui serangkaian rayuan dan tipu daya yang dilakukan pelakunya.

Setelah itu, pelaku kemudian akan menggunakan informasi-informasi tersebut untuk mengeksploitasi kartu kredit atau menguras rekening sang korban. Seramnya, bahaya dari phishing tidak hanya berhenti di situ saja. Pasalnya, karena sang pelaku sudah menggenggam data-data pribadi sang korban, maka ia nantinya bisa menggunakan identitas sang korban demi melakukan kejahatan lain.

Sebagai contoh, anggap saja seorang pelaku phishing berhasil menjebak korbannya untuk menyerahkan data berupa nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelahnya, sang pelaku nantinya bisa saja menggunakan kartu identitas tersebut untuk mengajukan pinjaman online secara ilegal. Selain itu, sang pelaku bisa saja menyalahgunakan KTP tersebut untuk melancarkan kejahatan-kejahatan lainnya.

Seperti Apa Modus Phishing?

Phishing adalah kejahatan yang memiliki pola yang selalu berulang. Biasanya, sang pelaku akan menjerat korbannya dengan tawaran-tawaran tertentu yang terlihat menggiurkan melalui panggilan telepon, email, atau situs palsu.

Setelah itu, sang korban diminta untuk mengisi atau memberikan data-data pribadi agar bisa menikmati tawaran-tawaran tersebut. Namun, bukannya untung yang didapat, sang korban malah kehilangan identitas dan data-data pribadinya yang sensitif.

Salah satu kasus phishing yang terkenal terjadi di 2004, yang sekaligus menjadi pelaporan hukum kasus phishing pertama di AS. Kala itu, sejumlah individu melaporkan seorang remaja asal California, AS ke pengadilan karena dianggap mempublikasikan situs bodong "America Online" dan berhasil menarik informasi penting seperti nomor kartu kredit.

Lebih lanjut, phishing pun rupanya juga terjadi di kancah investasi. Biasanya, modus yang dilancarkan pelaku adalah mengiming-imingi calon korbannya dengan instrumen investasi return tinggi dengan waktu instan. Namun, sang calon korban mesti menyerahkan identitas pribadinya agar bisa mendapatkan instrumen investasi yang dimaksud.

Baca Juga: Rug Pull

Apa Ciri-ciri Phishing?

Meski memiliki dampak mengerikan, phishing adalah sebuah kejahatan yang sebenarnya bisa dideteksi dan punya ciri-ciri kejahatan yang khas. Lantas, seperti apa ciri-ciri phishing?

1. Diawali dengan Tawaran Menggiurkan

Kejahatan phishing biasanya dibalut dengan tawaran yang menggugah calon korbannya untuk melakukan aksi tertentu.

Sebagai contoh, sang korban biasanya diberitahu telah memenangkan satu unit ponsel iPhone terbaru. Namun, untuk mendapatkannya, sang korban harus menyerahkan data-data pribadinya dengan lengkap.

Contoh lainnya, sang korban diberitahu bahwa ia mendapatkan promo menarik dari suatu produk. Hanya saja, untuk bisa menikmati promo tersebut, sang korban perlu mengisi nomor identitasnya.

Jadi intinya, hati-hati dengan tawaran menggiurkan di internet atau di medium manapun. Sebab, ada kemungkinan itu adalah aksi phishing!

2. Konten yang Ditampilkan Seolah-olah Bersifat Mendesak

Salah satu taktik yang biasanya dilancarkan pelaku phishing adalah meminta calon korbannya untuk bertindak cepat. Alasannya, apalagi kalau bukan karena tawaran yang "disodorkan" sang pelaku bersifat terbatas.

Bahkan, untuk meyakinkan calon korbannya di internet, sang pelaku bahkan sengaja memperlambat kecepatan situsnya untuk seolah-olah membuktikan banyaknya peminat tawaran tersebut. Terdapat pula beberapa kasus di mana akun sang korban di platform tertentu akan dinonaktifkan jika ia tidak mengambil tawaran yang dimaksud.

Asal tahu saja, organisasi yang resmi dan legal biasanya memiliki standar operasional dan prosedur yang jelas ketika menyajikan informasi-informasi penting kepada individu. Di samping itu, mereka juga tidak pernah meminta informasi penting nan sensitif kepada masyarakat. Nah, jika kamu menemukan modus yang kerap memaksa menarik data penting, maka kamu perlu berhati-hati akan adanya tindak kejahatan phishing!

3. Pengirim Tidak Jelas

Biasanya, pelaku tindak kejahatan phishing enggan untuk menggunakan identitas aslinya. Makanya, mereka biasanya menyamarkan diri dengan berpura-pura menjadi lembaga yang legal.

Misalnya, sang pelaku bisa saja menggunakan identitas Bank of Arnerica untuk seolah-olah menyerupai Bank of America. Jika sang korban tidak teliti, maka jangan kaget jika data atau rekening mereka terkuras!

Phishing Adalah Kejahatan yang Bisa Dicegah

Phishing adalah tindak kejahatan yang mengerikan. Kendati begitu, Sobat Cuan tetap bisa mencegah tindak kejahatan satu ini. Berikut caranya!

  1. Filter Email dari Email 'Sampah'
  2. Laporkan dugaan tindakan kejahatan ke regulator jasa keuangan.
  3. Periksa tautan. Jika nama tautan terlihat mencurigakan, maka ada kemungkinan hal tersebut adalah phishing.

Baca Juga: Risk Averse

Mulai Perjalanan Investasimu dengan Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emasS&P 500 dan Nasdaq index futuresSaham AS, serta ratusan aset kripto dan belasan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!

Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!

Sumber: Phishing.org

Ditulis oleh
channel logo

Galih Gumelar

Right baner

Galih Gumelar

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait

Apa itu Token?

Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1