Grace Period, atau yang biasa disebut sebagai masa tenggang, adalah kelonggaran waktu pembayaran utang yang bisa didapatkan debitur setelah pinjamannya jatuh tempo. Ketika membayar pinjamannya di masa grace period, debitur tidak akan dikenakan denda keterlambatan membayar utang.
Satu kali grace period biasanya memiliki durasi 15 hari. Sistem grace period ini biasanya berlaku di hipotek atau kontrak asuransi.
Grace period memperbolehkan debitur atau pengguna asuransi untuk menunda pembayarannya dalam jangka waktu yang pendek setelah jatuh tempo. Ketika mereka membayar pada masa grace period, maka aktivitasnya tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam laporan kredit, mengingat grace period adalah fasilitas.
Karena merupakan fasilitas, maka berhak atau tidaknya seorang debitur mendapat grace period ditentukan oleh kesepakatan antara kreditur dan debitur. Selain menyangkut grace period, kesepakatan itu juga mencantumkan tingkat bunga yang disepakati selama masa tenor pinjamannya.
Namun, pihak pemberi pinjaman tidak akan menerima tambahan penerimaan dari kebijakan grace period. Mereka hanya tetap mendapat imbalan berupa bunga dan pokok pinjaman saja.
Contoh aplikasi grace period terdapat di dalam kartu kredit, di mana saat pembayaran utangnya yang lewat dari jatuh tempo mereka tidak terkena denda dan mendapat catatan kredit buruk.
Jadi, sangat disarankan agar sebelum mengajukan kredit atau kartu kredit Anda menanyakan soal kebijakan grace period-nya dahulu.
Baca juga: Holding Period Return, Formula Cuan Investasi dalam Periode Tertentu
Dari definisi di atas tentu kita bisa memahami bahwa grace period memberikan keuntungan bagi pihak peminjam. Tenggang waktu antara penutupan transaksi dan jatuh tempo pembayaran memberikan nasabah ruang untuk membayar tagihan. Dengan syarat, kita dapat memanfaatkannya dengan baik.
Hanya saja, bagaimana caranya?
Tentu saja dengan memperhatikan syarat dan ketentuannya dengan baik. Oleh karena itu, pertama-tama saat menerima kontrak kredit Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
Dari sini kamu bisa tahu kapan grace period kreditmu, di mana grace period mulai berlaku setelah tanggal penutupan hingga jatuh tempo pembayaran pada bulan transaksi tersebut.
Keuntungan terbesar yang bisa didapatkan konsumen dalam grace period adalah mereka bisa membayar tagihan tanpa terkena bunga.
Baca juga: Punya Kartu Kredit Pertama? Hindari 5 Kesalahan Umum Ini Demi Keuangan Sehat
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Sumber: Investopedia
Bagikan artikel ini