Beli & Jual Global X SuperDividend ETF (SDIV) – Harga Global X SuperDividend ETF Hari Ini
Tentang Global X SuperDividend ETF
SDIV adalah ETF yang berinvestasi pada 100 saham dengan imbal hasil dividen tertinggi di dunia. ETF ini bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan yang tinggi kepada investor dengan memilih perusahaan dari pasar negara maju maupun berkembang yang secara historis menawarkan imbal hasil dividen yang tinggi. Dengan diversifikasi secara global, SDIV bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan fokus pada satu negara, sambil menawarkan distribusi bulanan kepada pemegang sahamnya.
Informasi
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jam perdagangan pasar AS:
Hari Senin - Jumat (kecuali pada hari libur nasional AS)
Pukul:
21.30 - 04.00 WIB
20.30 - 03.00 WIB (Daylight Savings Time*)
*Jadwal Daylight Savings Time terdekat adalah 13 Maret 2022 - 6 November 2022)
Kamu bisa melakukan Limit Orders diluar jam perdagangan, tetapi order tersebut akan tereksekusi pada jam perdagangan. Sebagai contoh, pada saat ini suatu saham diperdagangkan di $10 per lembar saham, tetapi kamu ingin membeli saham ini dengan harga paling tinggi yaitu $7 per lembar saham. Misalkan kamu melakukan Limit Order di $7 saat 18.00, pembelian kamu akan tereksekusi ketika pasar saham buka pada 21.30 dan harga saham turun menjadi $7 per lembar atau lebih rendah. Disaat bersamaan, jikalau harga saham tidak turun ke $7 per lembar saham, maka pesanan anda tidak akan dieksekusi.
Ya, kamu dapat mendapatkan pembagian dividen apabila perusahaan yang kamu investasikan membayar dividen dengan satu kondisi, bahwa dividen net yang dapat kamu dapatkan adalah $0.01. Dividen bersih adalah dividen kotor dikurangi dengan 15% pajak.
Saham AS merupakan aset yang aman. Resiko dari Saham AS diatur oleh PT PG Berjangka yang memiliki lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan investasi-mu di garansi oleh Indonesia Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Untuk menutup biaya bursa dan biaya operasional lainnya, setiap transaksi dikenakan biaya 0,30% untuk pengguna regular dan 0.20% untuk pengguna Pluang Plus (termasuk PPN).
Saham AS, ETF, dan Options difasilitasi oleh PT PG Berjangka melalui perannya sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek. Transaksi dicatat pada Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Selain itu, PT PG Berjangka juga merupakan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Baca Syarat dan Ketentuan produk kami.