XRP adalah mata uang kripto yang dikembangkan oleh Ripple Labs dan digunakan dalam sistem pembayaran digital mereka. Berbeda dengan Bitcoin yang berfokus pada desentralisasi penuh, XRP dirancang untuk mempercepat dan mempermudah transaksi lintas batas dengan biaya yang sangat rendah.
Per Februari 2025, XRP menempati peringkat ketiga dalam kapitalisasi pasar mata uang kripto, dengan total nilai pasar sekitar Rp2.532 triliun. Harga XRP saat ini (24/02/25) adalah Rp41.887,28 per koin, dengan volume perdagangan 24 jam sebesar Rp39,63 triliun. Dalam 24 jam terakhir, harga XRP mengalami kenaikan sebesar 0,14%. Pasokan yang beredar saat ini adalah 57,89 miliar XRP, dengan pasokan maksimum yang ditetapkan sebesar 100 miliar XRP.
Kasus antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menjadi sorotan utama dalam dunia kripto sejak Desember 2020. Pada saat itu, SEC menuduh Ripple mengumpulkan dana sebesar US$1,3 miliar melalui penjualan XRP tanpa pendaftaran yang sesuai, mengklaim bahwa XRP adalah sekuritas yang tidak terdaftar.
- Desember 2020: SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs dan dua eksekutif utamanya, Brad Garlinghouse dan Chris Larsen, dengan tuduhan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar melalui penjualan XRP.
- Juli 2023: Pengadilan memutuskan bahwa penjualan XRP oleh Ripple tidak melanggar undang-undang sekuritas, memberikan kemenangan signifikan bagi Ripple.
- Oktober 2023: SEC mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, menegaskan bahwa penjualan XRP senilai US$2 miliar kepada pelanggan ritel seharusnya diatur sebagai sekuritas.
- Januari 2025: Dengan pergantian administrasi di AS, terdapat indikasi bahwa SEC mungkin mempertimbangkan untuk menghentikan gugatan terhadap Ripple sebelum batas waktu pada bulan April. Tekanan politik dan perubahan kepemimpinan di SEC, dengan penunjukan Paul Atkins yang dikenal pro-kripto, dapat mempengaruhi arah kasus ini.
Perkembangan Exchange-Traded Fund (ETF) yang berfokus pada XRP, mata uang kripto yang dikembangkan oleh Ripple Labs, menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berikut adalah beberapa poin penting terkait perkembangan ETF XRP:
- Pada Februari 2025, Hashdex Nasdaq XRP Fund telah terdaftar sebagai "pra-operasional" di situs web Komisi Sekuritas Brasil, menandakan langkah maju menuju peluncuran ETF spot XRP pertama di dunia.
Beberapa perusahaan manajemen aset terkemuka, termasuk Bitwise Investment Advisers, CoinShares, WisdomTree, dan Grayscale, telah mengajukan proposal ETF XRP kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). SEC telah mengakui pengajuan ini, memulai periode peninjauan formal yang mencakup pengumpulan komentar publik sebelum keputusan akhir dibuat.
JPMorgan memperkirakan bahwa ETF XRP dapat menarik aliran investasi hingga US$8 miliar dalam tahun pertama perdagangannya, mencerminkan minat institusional yang kuat terhadap aset ini.
Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp10.000 dan hanya tiga kali klik saja! Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Marcella Kusuma
Marcella Kusuma
Bagikan artikel ini