Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Berita & Analisis

Google (GOOG) Melanggar Kebijakan Anti Monopoli, akan Dipecah?
shareIcon

Google (GOOG) Melanggar Kebijakan Anti Monopoli, akan Dipecah?

16 Aug 2024, 4:07 AM·Waktu baca: 2 menit
shareIcon
Kategori
Google (GOOG) Melanggar Kebijakan Anti Monopoli, akan Dipecah?

Google ($GOOG) dinilai oleh pemerintah AS telah melanggar kebijakan anti-monopoli lewat dominansinya dalam mesin pencarian. Berbagai opsi sedang dipertimbangkan seperti memecah perusahaan dengan produk unggulannya, Chrome dan Android.

Pemerintah federal AS menetapkan Google telah melanggar undang-undang anti monopoli melalui kesepakatan antikompetisi yang disetujui dengan Apple dan perusahaan lainnya. Kini, diskusi untuk bisa memberi ekosistem persaingan yang lebih adil sedang dilangsungkan. 

Departemen kehakiman AS (US Department of Justice atau DoJ) sedang mempertimbangkan untuk memaksa Google untuk melakukan divestasi terhadap lini bisnis Android dan juga Chrome demi meredam efek monopoli yang dimiliki Google. Opsi lain yang mungkin terjadi adalah penjualan program iklan Google search, AdWords, dan juga pembagian data-data perusahaan dengan kompetitor.

Pada saat persidangan, terungkap bahwa Google telah membayar $26 miliar kepada berbagai perusahaan, termasuk Apple, untuk menjadikannya opsi default untuk mesin pencarian pada perangkatnya. Paska keputusan hakim telah diambil, DuckDuckGo mengajukan bagi regulator AS untuk melakukan ban terhadap perjanjian eksklusif yang dimiliki Google, demi memberi ruang kompetisi yang lebih adil untuk mereka, juga mesin pencari lainnya seperti Bing milik Microsoft.

Ini menjadi kasus gugatan antimonopoli terbesar selanjutnya yang dikabulkan pemerintah setelah pada tahun 1998 Microsoft terbukti memonopoli sistem operasi komputer yang mengakibatkan kematian dari Internet Explorer.

Dan Ives, Managing Director dari Wedbush Securities mengatakan bahwa setelah kemenangan DoJ pada kasus ini, besar kemungkinan Apple ($AAPL), Amazon ($AMZN), dan Meta ($META) akan menjadi fokus selanjutnya. Apple juga saat ini sedang diserang oleh gugatan antimonopoli akibat dominansinya di pasar ponsel pintar. Meski begitu, Ives beranggapan bahwa meskipun pengawasan antimonopoli dalam industri teknologi sedang meningkat, kemungkinannya sangat kecil untuk hal ini menghasilkan pemecahan bisnis dari pemain-pemain besar. Hal yang mungkin terjadi menurutnya adalah perubahan model bisnis dan pengawasan lebih ketat dari aksi merger and acquisition (MnA).

Menurut sobat cuan, kasus ini akan berdampak buruk untuk Google kedepannya, atau hanya permasalahan normal yang terjadi?

Transaksi Saham GOOG di Sini!

Mulai Perjalanan Investasimu dengan Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!

Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!

 

Ditulis oleh
channel logo

Pius Bagas H

Right baner

Pius Bagas H

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
pluang insight
Pluang Insight: Lahan Virtual, Proyek Menggiurkan atau Bakal Gagal Total?
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1