
Jawaban Singkat
Izin dicek per instrumen, karena register tiap produk berbeda. Tabel berikut merangkum entitas Pluang per 5 Oktober 2026.
| Instrumen | Entitas | Izin / pengawas | Register untuk dicek |
|---|---|---|---|
| Saham Indonesia | PT Pluang Maju Sekuritas (Perusahaan Efek), bekerja sama dengan PT Sarana Santosa Sejati (Mitra Pemasaran PPE Level II) | Perusahaan Efek / OJK | Daftar perusahaan efek di OJK dan daftar Anggota Bursa di BEI |
| Saham AS & ETF | PT PG Berjangka (Perantara Pedagang Derivatif Keuangan) | PPDK / OJK | Daftar pelaku usaha berizin di OJK |
| Crypto | PT Bumi Santosa Cemerlang (Pedagang Aset Keuangan Digital) | PAKD / OJK | Daftar PAKD berizin di OJK |
| Emas Digital | PT Pluang Emas Sejahtera (Pedagang Fisik Emas Digital) | Bappebti | Daftar pedagang berizin di Bappebti |
| Reksa Dana | PT Sarana Santosa Sejati (Agen Penjual Efek Reksa Dana) | APERD / OJK | Daftar APERD di OJK |
Urutan ceknya sederhana:
Pengawasan crypto berada di OJK: POJK 27/2024 berlaku sejak 10 Januari 2025, dan transisi ditutup lewat Berita Acara Pengakhiran pada 20 Januari 2026. Waspadai janji imbal hasil tetap dan tinggi, desakan setor cepat, penarikan dana yang dipersulit, serta domain atau aplikasi tiruan.
Untuk saham Indonesia, ya: transaksi memakai Rekening Dana Nasabah (RDN), yaitu rekening bank atas nama nasabah sendiri, bukan atas nama perusahaan sekuritas. Aturan tiap instrumen berbeda, jadi tanyakan per produk:
| Instrumen | Aturan penyimpanan dana dan aset | Pencatatan transaksi |
|---|---|---|
| Saham Indonesia | Dana di RDN atas nama nasabah; saham tercatat di sub-rekening efek atas nama nasabah sendiri di KSEI (sumber: FAQ Pluang, Oktober 2026) | BEI |
| Saham AS & ETF | Pluang bekerja sama dengan Alpaca Securities LLC, broker berlisensi di Amerika Serikat; dana ditempatkan di bank kustodian (sumber: FAQ Pluang, Oktober 2026) | JFX dan KBI |
| Crypto | Aset crypto disimpan di Fireblocks, penyedia penyimpanan aset digital pihak ketiga (sumber: FAQ Pluang, Oktober 2026) | CFX dan KKI |
| Emas Digital | Emas fisik disimpan pada penyimpan mitra; cek nama depositori di halaman produk Emas Digital | Lihat halaman produk Emas Digital |
| Reksa Dana | Dana disimpan pada bank kustodian mitra tiap produk reksa dana (sumber: FAQ Pluang, Oktober 2026) | KSEI |
Untuk instrumen selain saham Indonesia, ajukan tiga pertanyaan sebelum menyetor: atas nama siapa dana disimpan, di lembaga mana, dan bagaimana proses penarikannya. Jawabannya harus ada di halaman produk resmi, bukan hanya di materi promosi.
Penyimpanan dana bukan penjaminan nilai investasi. Penjaminan LPS berlaku untuk simpanan di bank, bukan untuk nilai saham, crypto, emas digital, atau reksa dana.
Pluang menyediakan PIN, biometrik, dan Autentikator sebagai lapisan perlindungan akun. Aplikasi terkunci otomatis selama 1x24 jam setelah 10 kali salah memasukkan PIN (sumber: FAQ Pluang, Oktober 2026). Untuk data, Pluang menyatakan bersertifikat ISO/IEC 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi (sumber: halaman Lisensi dan Keamanan Pluang, Oktober 2026).
Fitur ini membatasi akses ke akunmu, tetapi tidak menggantikan kehati-hatian pribadi, karena penipuan sering menyasar pengguna lewat tautan atau pesan palsu. Lengkapi dengan kebiasaanmu: jangan bagikan PIN dan kode verifikasi, unduh aplikasi hanya dari toko resmi, dan hindari APK dari tautan tak dikenal.
| Komponen | Ditetapkan oleh | Keterangan |
|---|---|---|
| Komisi broker | Tiap platform | Berbeda antarplatform; cek halaman biaya resmi di aplikasi |
| Biaya bursa dan kliring (levy) | BEI dan lembaga kliring | Ditetapkan bursa, bukan platform |
| PPh Final | Ketentuan perpajakan pasar modal | 0,1% dari nilai penjualan saham; bukan komponen biaya sekuritas |
Bandingkan ketiga komponen itu secara terpisah, bukan hanya satu angka biaya. Platform yang hanya menonjolkan komisi sering tidak menyebut komponen lain, padahal ketiganya ikut mengurangi hasil bersih transaksi. Untuk tarif komisi Pluang terkini, cek halaman biaya resmi di aplikasi.
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Bid dan offer | Bid adalah harga beli yang sedang antre; offer adalah harga jual yang sedang antre. |
| Spread | Selisih antara bid dan offer. Semakin lebar, semakin besar biaya masuk-keluar posisi. |
| Lot | Satuan perdagangan saham di BEI; 1 lot sama dengan 100 lembar. |
| Market order dan limit order | Market order dieksekusi pada harga pasar yang tersedia; limit order hanya dieksekusi pada harga yang kamu tetapkan atau lebih baik. |
| Stop loss | Instruksi menjual otomatis saat harga menyentuh level tertentu, untuk membatasi kerugian. |
| Trading limit | Batas nilai transaksi yang ditetapkan platform; ketentuannya berbeda tiap platform. |
| Auto Rejection (ARA/ARB) | Batas kenaikan dan penurunan harga harian; order di luar batas ditolak sistem. |
Tidak sama, tetapi perilakunya bisa mirip. Trading lewat instrumen berizin diawasi regulator, memiliki aset dasar, dan keputusannya dapat dianalisis, misalnya lewat analisis fundamental dan analisis teknikal. Namun order tanpa analisis, transaksi berlebihan, dan keputusan karena FOMO membuat trading mendekati spekulasi murni. Hasilnya tidak bisa diprediksi sepenuhnya, dan kerugian bisa terjadi. Prinsip syariah pun menolak unsur maysir (spekulasi bersifat untung-untungan) dalam transaksi saham. Diversifikasi dan stop loss membantu membatasi risiko, tetapi tidak menghilangkannya.
Trading memanfaatkan pergerakan harga dalam horizon pendek, dari hitungan hari hingga bulan, dengan frekuensi transaksi lebih tinggi. Investasi berfokus pada nilai dan dividen dalam horizon bertahun-tahun. Keduanya berisiko rugi, jadi tentukan tujuan, horizon, dan toleransi risikomu lebih dulu sebelum bertransaksi.
Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal, jual beli saham boleh jika usaha emiten tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan transaksinya bebas riba, gharar, maysir, dan tadlis. Cek status Saham Syariah emiten pada daftar resmi OJK sebelum kamu membeli.
Modal minimal berbeda tiap produk. Di saham Indonesia, pembelian dilakukan dalam kelipatan 1 lot, yaitu 100 lembar, sehingga modal minimal setara harga satu lot saham pilihanmu. Cek nominal minimum produk lain di halaman produk resmi aplikasi sebelum kamu mulai bertransaksi.
Tidak otomatis legal. Penawaran produk investasi kepada masyarakat Indonesia memerlukan izin dari OJK atau Bappebti sesuai jenis produknya. Cocokkan nama PT penyelenggara di register resmi, karena perlindungan konsumen oleh regulator Indonesia sulit berlaku pada aplikasi asing tanpa izin dari regulator.
Pilih aplikasi trading dengan urutan yang sama: cek izin per instrumen, pahami aturan penyimpanan dana, periksa perlindungan akun, dan bandingkan komponen biaya. Pelajari lebih lanjut produk Pluang; semua investasi mengandung risiko.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Semua investasi mengandung risiko, termasuk kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja pada masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan.
Produk ini termasuk produk berisiko tinggi.
Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini.
Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.
Saham Indonesia: Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati (Mitra PPE Level II) berizin dan diawasi OJK.
Saham AS & ETF: Pluang bekerja sama dengan PT PG Berjangka yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek.
Crypto: Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Emas: Pluang berizin dan diawasi oleh OJK. Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera yang telah memiliki izin sebagai Pedagang Fisik Emas Digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Reksa Dana: Pluang bekerja sama dengan PT Sarana Santosa Sejati sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.


