
Jake Claver, Ketua Digital Ascension Group, berpendapat bahwa pergerakan harga besar berikutnya untuk XRP mungkin tidak bergantung pada CLARITY Act atau undang-undang baru AS yang dinantikan. Sebaliknya, ia menunjuk pada kemajuan regulasi yang sedang berlangsung, seperti SEC dan CFTC yang mulai mengklasifikasikan XRP sebagai komoditas digital, serta meningkatnya minat institusional setelah penyelesaian gugatan SEC vs. Ripple. Claver menyoroti bahwa momentum nyata untuk XRP datang dari bertambahnya adopsi oleh institusi keuangan dan integrasi blockchain ke dalam keuangan tradisional, terutama dalam pembayaran lintas batas. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan masa depan XRP lebih dipengaruhi oleh pelaksanaan dan adopsi pasar daripada undang-undang baru, menandai titik balik potensial bagi token ini pada 2026.