
World Liberty Financial (WLFI) mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Justin Sun, pendiri Tron, setelah terjadi sengketa terkait pembekuan token WLFI yang terkait dengan entitas Sun. Sun sebelumnya menggugat WLFI karena tokennya dibekukan dan hak suaranya dicabut, mengklaim perlakuan tidak adil. WLFI menuduh Sun melancarkan kampanye media yang menyebarkan pernyataan palsu untuk merusak reputasi proyek dan nilai token. Konflik ini melibatkan gugatan bersaing, tuduhan tata kelola, dan kekhawatiran tentang kepercayaan dalam keuangan terdesentralisasi. WLFI menegaskan pembekuan token dilakukan sesuai ketentuan untuk melindungi ekosistem dan membantah klaim Sun tentang manipulasi tata kelola.