
World Liberty Financial (WLFI) menggugat Justin Sun atas pencemaran nama baik, menuduhnya mengatur kampanye fitnah untuk menurunkan nilai token $WLFI setelah proyek membekukan token yang terkait dengan entitas afiliasi Sun. Sengketa ini mengikuti gugatan Sun yang menuduh WLFI secara ilegal membekukan tokennya menggunakan fungsi daftar hitam tersembunyi dalam kontrak pintar mereka. WLFI menegaskan pembekuan tersebut sudah diungkapkan dalam ketentuan penjualan token dan menuduh Sun membiayai influencer dan bot untuk menyebarkan tuduhan palsu tentang skema penipuan dan pintu belakang. Pertarungan hukum ini menyoroti ketegangan terkait fitur kontrol token dan melibatkan kepentingan politik serta finansial besar, dengan WLFI didukung keluarga Trump dan Sun sebagai investor utama.