
Pengadilan New York memerintahkan Arbitrum DAO untuk membekukan $71 juta ETH atau menggunakan dana tersebut untuk mengganti kerugian korban kasus terkait Korea Utara. Tindakan hukum langka ini menargetkan kas DAO yang terdesentralisasi, menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab DAO dan penegakan perintah pengadilan pada dana terdesentralisasi. Perintah ini memberikan dua opsi kepatuhan, namun pelaksanaannya bergantung pada struktur tata kelola DAO. Ini menjadi preseden penting untuk perlakuan pengadilan terhadap entitas keuangan terdesentralisasi di masa depan.