
Pengadilan AS membekukan 30.766 ETH senilai sekitar $71,1 juta yang terkait dengan peretasan Kelp DAO senilai $292 juta yang diduga dilakukan oleh kelompok Lazarus Korea Utara. Keluarga korban terorisme yang belum menerima ganti rugi mengklaim aset tersebut sebagai milik Korea Utara berdasarkan hukum AS yang memungkinkan penyitaan aset terkait negara sponsor terorisme. Langkah hukum ini mengganggu upaya pemulihan besar di DeFi dan akan diputuskan dalam sidang divestasi. Kasus ini menunjukkan ketegangan antara tata kelola terdesentralisasi dan yurisdiksi hukum AS.