
Komisi Kesempatan Kerja Setara AS (EEOC) menggugat New York Times karena diduga melewatkan kandidat pria kulit putih yang memenuhi syarat untuk posisi editorial utama demi kandidat yang kurang layak guna memenuhi target keberagaman. Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan ini menuduh Times melanggar Title VII dari Undang-Undang Hak Sipil dengan mendiskriminasi berdasarkan ras atau jenis kelamin. Kasus ini mencerminkan sikap EEOC yang sejalan dengan kebijakan Presiden Trump yang menentang upaya keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Times belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.