
World Liberty Financial dan Justin Sun, yang sebelumnya bersekutu dalam proyek kripto terkait Trump, kini terlibat dalam gugatan hukum terkait token WLFI yang dibekukan dan tuduhan pelanggaran. Sun menuduh pembekuan tokennya secara tidak sah dan pelanggaran kontrak, sementara World Liberty Financial menuduhnya melakukan pencemaran nama baik dan manipulasi pasar. Konflik ini menyoroti ketegangan dalam tata kelola dan kontrol proyek keuangan terdesentralisasi, dengan proses hukum yang diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Sementara itu, harga token WLFI tetap tertekan di tengah perubahan tata kelola dan pembekuan token.