
World Liberty Financial menggugat Justin Sun atas pencemaran nama baik setelah membekukan miliaran token WLFI miliknya, menuduh Sun melakukan kampanye negatif terkoordinasi di media sosial. Perselisihan ini berpusat pada keputusan World Liberty membekukan token yang terkait dengan entitas Sun, dengan alasan hak kontraktual untuk melindungi integritas sistem, sementara Sun menuduh adanya kontrol tersembunyi dan pembekuan yang salah. World Liberty menyatakan tuduhan Sun tentang penipuan dan manipulasi tata kelola adalah palsu dan merugikan, sehingga konflik ini berlanjut ke jalur hukum. Kasus ini menyoroti ketegangan dalam keuangan terdesentralisasi terkait transparansi tata kelola dan mekanisme kontrol.