
RUU CLARITY, yang telah disetujui DPR AS dan menunggu persetujuan Senat, bertujuan mengklasifikasikan Bitcoin dan Ethereum sebagai komoditas digital di bawah pengawasan CFTC, yang berpotensi mengakhiri ketidakpastian regulasi selama bertahun-tahun akibat uji Howey. Perselisihan Senat terkait batas hasil stablecoin dan tanggung jawab DeFi menunda pengesahan RUU ini, mencerminkan ketegangan antara keuangan tradisional dan pasar kripto. Meskipun harga Bitcoin sempat naik, permintaan spot AS yang lemah dan ketidakpastian regulasi membuat investor institusional berhati-hati. Jika disahkan, RUU ini dapat memperbaiki aturan kustodi dan menghilangkan hambatan bagi partisipasi institusional di pasar spot, menandai pergeseran signifikan menuju permintaan Bitcoin yang lebih stabil dan didorong institusi.