
Pengadilan AS melarang Arbitrum DAO memindahkan 30.766 ETH senilai sekitar $71,1 juta yang dibekukan setelah peretasan Kelp DAO, karena dana tersebut terkait dengan Korea Utara. Korban terorisme Korea Utara berupaya menyita aset ini untuk memenuhi putusan pengadilan senilai lebih dari $877 juta. Arbitrum membekukan dana atas masukan penegak hukum, namun suara tata kelola untuk pemulihan dana kini terhambat oleh perintah pengadilan. Sengketa ini muncul dari peretasan senilai $292 juta yang melibatkan peretas terkait Korea Utara, menunjukkan tantangan hukum dan keamanan dalam pemulihan aset kripto.