Apa saja syarat untuk mendapatkan dividen reksa dana?
Investor yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang masih memiliki unit reksa dana hingga tanggal cum-date atau melakukan pembelian di tanggal cum-date sebelum jam tutup bursa
Investor yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang masih memiliki unit reksa dana hingga tanggal cum-date atau melakukan pembelian di tanggal cum-date sebelum jam tutup bursa