Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Trading banner 1
Trading banner 2
Trading banner 3
Trading banner 4
Trading banner 5
Trading banner 6
Trading banner 7
Trading banner 8
Trading banner 9
BETA

Apakah dana dan saham saya terlindungi jika Pluang tutup atau pailit?

Ya, dana dan saham kamu tetap aman meskipun Pluang tutup. Saham tersimpan di KSEI atas nama investor dalam rekening efek terpisah — bukan aset Pluang. Dana RDN dilindungi LPS hingga Rp2 miliar, dan SIPF (diawasi OJK) memberikan kompensasi hingga Rp100 juta per investor jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

  • KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) memegang saham atas nama investor, bukan Pluang — saham tidak bisa disita jika Pluang pailit
  • RDN adalah rekening bank atas nama investor, terlindungi LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank
  • SIPF (Sistem Perlindungan Investor Efek) diawasi OJK, memberikan kompensasi hingga Rp100 juta per investor
  • Pluang hanya bertindak sebagai perantara (mitra pemasaran) — bukan penyimpan aset
  • Operasional melalui PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati, keduanya diawasi OJK

 

Pertanyaan terkait:

Q: Apa itu SIPF dan bagaimana cara kerjanya?
SIPF (Sistem Perlindungan Investor Efek) adalah program perlindungan yang diawasi OJK, memberikan kompensasi hingga Rp100 juta per investor jika aset efek hilang akibat kejahatan atau kesalahan lembaga efek.

Q: Apakah RDN saya aman jika Pluang bermasalah?
Ya. RDN adalah rekening bank atas nama investor sendiri, terlindungi LPS hingga Rp2 miliar — terpisah sepenuhnya dari keuangan Pluang.

Q: Bagaimana saya bisa memverifikasi kepemilikan saham saya secara independen?
Kamu bisa cek kepemilikan saham secara mandiri melalui AKSes KSEI (akses.ksei.co.id) menggunakan SID (Single Investor Identification) kamu kapan saja.