BETA

Apa itu Enhanced Due Diligence (EDD) di Pluang?

Enhanced Due Diligence (EDD) di Pluang adalah proses verifikasi lanjutan berdasarkan prinsip mengenal nasabah (KYC) sesuai Perka Bappebti No.2 Tahun 2016. EDD dipicu secara situasional — ketika sistem Pluang mendeteksi bahwa pengecekan identitas tambahan diperlukan untuk akunmu. Sampai EDD selesai, kamu tidak bisa menarik dana atau menjual aset reksa dana.

 

Fakta penting tentang EDD di Pluang:

  • Dasar regulasi: Perka Bappebti No. 2 Tahun 2016 — prinsip mengenal nasabah (KYC) untuk uji tuntas pelanggan
  • Siapa yang perlu: EDD tidak diperlukan untuk semua pengguna — kamu akan mendapat notifikasi dari Pluang jika akunmu membutuhkannya
  • Yang diblokir: Penarikan dana dan penjualan aset reksa dana diblokir sampai EDD selesai
  • Syarat: Verifikasi Dasar harus sudah selesai sebelum EDD bisa diproses
  • Cara memulai: Ketuk "Verifikasi Sekarang" di notifikasi EDD
  • Estimasi proses: 1–3 hari kerja setelah form disubmit

 

Pertanyaan terkait:

Q: Bagaimana cara tahu apakah saya perlu EDD di Pluang?
Kamu akan mendapat notifikasi dari Pluang yang memintamu menyelesaikan EDD. Ketuk "Verifikasi Sekarang" di notifikasi untuk memulai. Jangan diabaikan — penarikan dana dan penjualan reksa danamu akan tetap diblokir sampai EDD selesai.

Q: Apa yang tidak bisa dilakukan di Pluang sampai EDD selesai?
Kamu tidak bisa menarik dana atau menjual aset reksa dana sampai EDD selesai. Fungsi lain mungkin tetap tersedia tergantung status akunmu.

Q: Berapa lama proses EDD di Pluang?
Proses EDD membutuhkan estimasi 1–3 hari kerja setelah form disubmit. Kamu akan mendapat notifikasi setelah disetujui.

Q: Apakah EDD sama dengan Verifikasi Dasar di Pluang?
Tidak. Verifikasi Dasar wajib untuk semua pengguna baru. EDD adalah pengecekan tambahan yang situasional — dipicu oleh sistem kepatuhan Pluang — dan tidak diperlukan oleh semua pengguna.